Tips Mendaur Ulang Pakaian Batik Lama Menjadi Baru

posted in: Artikel Batik | 0

Batik adalah budaya sepanjang masa. Dari dulu sampai sekarang, batik gak pernah ada matinya. Kamu dan bahkan orang tua kamupun pasti punya yang namanya batik, terlebih kakek atau nenek kamu. Jika kamu sudah bosan dengan pakaian batik lamamu dan sudah menumpuk dalam almari, saatnya “bongkar-bongkar” Hehe seperti lagu Bang Iwan Fals aja ya :)

Berikut akan kami berikan tips menarik tentang mendaur ulang pakaian lama khususnya batik yang sudah out of date dan udah gak suka kamu pakai menjadi pakaian batik versi baru yang up to date. Simak ya..

  1. Pisahkan pakaian kamu terutama antara yang batik atau motif dengan yang polos. Cara ini bisa mempermudah kamu dalam memanfaatkan item mana yang akan kamu pilih untuk dijadikan pakaian model baru.
  2. Selanjutnya kamu bisa memodifikasi antara pakaian motif batikmu dengan pakaian yang polos. Misalnya Pakaian batik akan kamu kombinasikan dengan polos, tentunya dengan pemilihan warna yang sesuai ya Guys.
  3. Modifikasi juga bisa kamu lakukan dengan menambahkan detil aksesoris baru seperti kancing, payet, sabuk, renda atau korsase.
  4. Kamu juga bisa melakukan tukar pakaian lama kamu dengan kerabat atau sahabat/ teman. Sepertinya cara ini lumayan unik lho Youngster, selain itu juga bisa menjadi ajang berkumpul dengan teman.
  5. Dari pada menumpuk di dalam almari dan gak jelas mau diapain, Garage Sale sepertinya bisa menjadi alternative. Selain menambah kegiatan kamu dengan teman tentunya bisa menjadi tambahan penghasilan. Danbisa kamu belikan baju batik baru :)
Bolero Batik Hermes ala Medogh

Oke Youngster, demikian tips mendaur ulang pakaian batik lama kamu menjadi versi baru. Kamu juga bisa memilih koleksi Batik Medogh, jaket batik, kemeja batik, blus batik, tas batik atau aksesoris batik, klik di sini aja :) Follow twitter kami untuk mendapatkan info ter-update dari Medogh @medogh_shop.

Selamat mencoba tips dari Medogh dan semoga bermanfaat :)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two + 19 =